QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar pembayaran digital yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melalui QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah harus ke bank untuk mendaftar QRIS. Artikel berikut ini akan menjelaskan cara mendaftar QRIS tanpa perlu pergi ke bank.
Proses Pendaftaran Secara Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, pendaftaran QRIS kini dapat dilakukan secara online tanpa harus ke bank. Banyak penyedia layanan keuangan seperti dompet digital dan aplikasi fintech menawarkan fitur QRIS. Proses pendaftarannya pun cukup mudah, hanya memerlukan beberapa dokumen seperti KTP dan NPWP.
Menggunakan Penyedia Layanan Non-Bank
Penyedia layanan non-bank seperti GoPay, OVO, dan Dana telah menyediakan fitur QRIS dalam layanannya. Pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendaftar QRIS dengan cara yang lebih praktis dan efisien. Caranya, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang disediakan.
Keuntungan Tidak Harus ke Bank
Mendaftar QRIS tanpa harus ke bank memiliki beberapa keuntungan. Pertama, menghemat waktu dan tenaga karena semua proses bisa dilakukan secara daring. Kedua, Anda bisa membandingkan layanan dari beberapa penyedia sebelum memutuskan untuk mendaftar. Ketiga, kemudahan dalam mendapatkan bantuan dan informasi terkait layanan QRIS langsung dari aplikasi yang digunakan.
Kemudahan mendaftar QRIS tanpa harus ke bank memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk segera beralih ke pembayaran digital. Dengan memanfaatkan layanan dari penyedia non-bank, Anda dapat merasakan kenyamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Jangan ragu untuk memanfaatkan teknologi ini demi kemajuan usaha Anda.
Temukan informasi lengkap tentang toto dv188 dan dv188 slot gacor